Akreditasi Institusi UST

Akreditasi Institusi UST

2014-09-09 10:54:21

Alhamdulillahi robbil 'alamiin, berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa secara resmi telah terakreditasi institusi dengan peringkat B berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 034/SK/BAN-PT/Akred/PT/I/2014 pada tanggal 16 Januari 2014. Akreditasi institusi merupakan penilaian kapasitas lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Peringkat akreditasi ini mencerminkan pengakuan kualitas institusi oleh lembaga eksternal dalam hal ini adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN).

Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) merupakan kewajiban bagi tiap penyedia jasa pendidikan tinggi seperti yang diamanahkan UU Nomor 12 tahun 2012. Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi ini merupakan salah satu cara pertanggungjawaban publik terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan. Sedianya AIPT ini menjadi syarat bagi Perguruan Tinggi untuk mengeluarkan ijazah namun karena terkendala berbagai hal maka penerapan aturan ini masih akan mengalami penundaan.

Namun demikian Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa sudah berani melakukan langkah untuk mendapatkan AIPT melalui kegiatan penyusunan borang AIPT dilanjutkan dengan kegiatan visitasi borang akreditasi institusi yang dilaksanakan pada bulan November 2013 lalu. Poin yang didapatkan dari hasil penilaian desk evaluation dan visitasi UST mendapatkan skor 303. Hal ini menandakan secara umum penyelenggaraan pendidikan di UST sudah bagus namun masih sangat terbuka peluang untuk meningkatkan kemajuan UST dari berbagai faktor sesuai dengan 7 standar yang ada dalam borang AIPT. Sudah sepatutnya hasil ini disyukuri dan menjadi acuan bagi pemangku kebijakan di UST untuk bersatu dalam mewujudkan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa yang "Unggul dalam Memuliakan dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" sesuai dengan visi UST yang telah dicanangkan.