PENANDATANGAN MoU TAX CENTER dan SEMINAR PERPAJAKAN

PENANDATANGAN MoU TAX CENTER dan SEMINAR PERPAJAKAN

2018-05-03 08:00:00

Rabu, 2 Mei 2018 Fakultas ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) khsusunya program studi Akuntansi menyelenggarakan kegiatan Penandatangan MoU Tax Center dan seminar Perpajakan dengan tema “ Kebijakan Pasca Tax Amnesty” yang bertempat di ruang NYI Hadjar Dewantara. Acara ini dihadiri oleh Pegawai dari Kantor wilayah (Kanwil) Daerah Istimewa Yogyakarta , Rektor UST Drs. H. Pardimin , Kaprodi akutansi , Wakil dekan ,  dosen dan pengajar ,tamu undangan dari majelis mahasiswa Fakultas ekonomi UST , Lembaga kemahasiswaan serta mahasiswa dari program studi akuntansi dan manajemen.     

Acara yang diselenggarakan oleh program studi akuntansi ini meliputi Peresmian Tax Center dan Seminar perpajakan  dengan tema “ Kebijakan pasca Tax Amnesty “. Dalam pembukaan acara ini, Suyanto, S.E , M.Si selaku Dekan Fakultas Ekonomi  memberikan sambutan . Beliau mengungkapkan “Saya berterimah kasih banyak dengan terbentunya Tax Center dapat menambah hubungan yang harmonis antara Direktorat Jenderal Pajak dan UST khususnya Fakultas Ekonomi , Dengan adanya Tax center semoga bisa menjadi wadah pengkajian dan penelitian serta sosialisasi perpajakan”.

Rektor Universitas Sarjanwiyata Tamansiswa Drs. H. Pardimin dalam sambutannya pun mengungkapkan bahwa “ atas nama pimpinan UST sangat mendukung acara ini , dan semoga bisa meningkatkan pemahaman tentang pajak untuk semua khsusunya program studi akuntansi karena memang sesuai dengan bidagnya “.  Sektor pajak sangat dibutuhkan karena dengan pajak dapat mempercepat pembangunan , tambahnya “. Rektor UST menyampaikan sambutannya sekaligus dengan resmi membuka acara Penandatangan MoU dan Seminar perpajakan secara tersebut .

Acara ini dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU oleh rektor UST dan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pelayanan  Hubungan masyarakat Kanwil DIY ; Sanityas Jukti Prawatyani. Ak., M.B.T sekaligus mersemiskan Tax Center di Fakultas Ekonomi UST ditandai dengan pengguntingan bunga secara simbolis sebagai tanda telah resminya Tax Center tersebut .

Sanityas Jukti Prawatyani. Ak., M.B.T selaku narasumber dalam seminar “Kebijakan Pasca Tax Center“ kemudian memberikan materi , Dalam penyampaiannya beliau mengatakan bahwa “Tax amnesty untuk menjaring orang orang yang belum membayar pajak “. Beliau juga menjelaskan Risiko dari tidak membayar pajak , Besaran APBN ,  peraturan yang berkaitan dengan pajak , Perbandingan kondisi perpajakan di Indonesia dan luar negeri , mengenai official assesment , serta berbagai kondisi dalam melaporkan pajak . Beliau juga menegaskan bahwa “  Pajak bukan sebagai beban tetapi merupakan partisipasi sebagai warga negara Indonesia ( WNI)” .

Seminar ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada pembicara  tetapi juga kepada peserta seminar . ada beberpa penanya yang menanggapi dan bertanya kepada narasumber diantaranya : Revita , Erna Dupe ,dan Irfan .  Setelah melalui sesi tanya jawab acara ini dilanjutkan dengan penyerahakan Plakat dan sertifikat kepada pemateri , sesi foto bersama , dan ditutup dengan Doa yang dibawakan oleh Adia Adi Prabowo selaku dosen Fakultas ekonomi UST sebagai ungkapan syukur telah diresmikannya Tax Center di Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.