Pada tanggal 25 Mei 2021 Program Studi Manajemen melaksanakan kuliah praktisi yang bekerjasama dengan Lembaga Ombudsman dengan narasumber bapak Ardiansyah, S.Pd.T, M.Sc (Wakil Ketua Pelayanan dan Investigasi). Kegiatan kuliah praktisi ini diberikan oleh mahasiswa yang menempuh matakuliah Etika Bisnis di semeter 4 Genap Tahun ajaran 2020/2021. Kuliah yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri hampir 400 mahasiswa dan tiga dosen pengampu Etika Bisnis, yaitu Ibu Dra Jajuk Herawati, M.M, Ibu Epsilandri Septyarini, S.E., M.M, dan Ibu Nala Tri Kusuma, S.E., M.M.
Kuliah praktisi Bersama LOD ini berlangsung selama kurang lebih 90 menit, dengan penyampaian materi oleh narasumber dan disusul pula oleh sesi Tanya Jawab dengan Mahasiswa yang begitu antusias. Harapan diberikannya kuliah praktisi etika bisnis agar mahasiswa Prodi Manajemen FE-UST lebi memahami etika bisnis tidak hanya dalam bentuk teori yang diberikan dalam proses pembelajaran oleh dosen pengampu, namun mahasiswa juga memahami praktik dan masalah yang terjadi tentang pelanggaran etika bisnis yang terjadi di Indonesia. Selain itu juga mahasiswa diajak untuk mampu mengenal dan mengetahui Lembaga Ombudsman yang berfokus pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Ditulis oleh Humas FE UST