Kuliah kontekstual bersama Otoritas Jasa Keuangan Sesi 2

Kuliah kontekstual bersama Otoritas Jasa Keuangan Sesi 2

2021-06-09 08:08:15

“Strategi Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Dalam Rangka Mempercepat Pemulihan Ekonomi”

Pada hari kamis, 6 Mei 2021 Program Studi Akuntansi melaksanakan kuliah kontekstual yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Kuliah kontekstual sesi kedua mengusung tema “Strategi Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Dalam Rangka Mempercepat Pemulihan Ekonomi” dengan narasumber bapak Parjiman (Kepala OJK DIY). Kegiatan kuliah kontekstual ini diberikan oleh mahasiswa yang menempuh matakuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lain semester 2 Genap Tahun ajaran 2020/2021. Kuliah yang dilaksanakan secara daring menggunakan  Zoom meetings dan live streaming youtube. Dihadiri hampir 160 mahasiswa dan semua dosen Fakultas Ekonomi. Kuliah kontekstual Bersama OJK ini berlangsung selama kurang lebih 100 menit, dengan penyampaian materi oleh narasumber dan disusul pula oleh sesi Tanya Jawab dengan Mahasiswa yang begitu antusias.

Kuliah kontekstual ini mengulas mengenai strategi penguatan stabilitas sistem keuangan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19. Dari materi yang disampaikan oleh bapak Parjiman, kami dapat memperoleh ilmu yang sangat bermanfaat. Kami memahami bahwa dalam menghadapi dampak ekonomi pendemi, pemerintah telah memberikan prioritas dukungan terhadap UMKM dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Termasuk didalamnya lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang telah mengeluarkan kebijakan yang sangat luar biasa, sekaligus kebijakan lanjutannya dan berbagai kebijakan yang dirancang untuk melindungi dan memulihkan UMKM di tengah pandemi covid-19. Dari berbagai kebijakan tersebut adalah perpanjangan restrukturisasi, mendorong program stimulus pemuliahan ekonomi nasional, mempermudah dan mempercepat akses dari pembiayaan, serta digitalisasi UMKM.

Harapan diberikannya kuliah kontekstual Akuntansi Perbankan agar mahasiswa Prodi Akuntansi FE-UST lebih memahami perihal Akuntansi Perbankan tidak hanya dalam bentuk teori yang diberikan dalam proses pembelajaran oleh dosen pengampu, namun mahasiswa juga memahami praktik dan masalah yang terjadi tentang Akuntansi Perbankan di Indonesia, termasuk salah satunya strategi pemulihan ekonomi di masa pandemi. Selain itu juga mahasiswa diajak untuk mampu mengenal dan mengetahui Lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang berfokus pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Disunting oleh Humas FE UST