Kelompok Studi Pajak merupakan organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang perpajakan yang terdiri atas mahasiswa atau mahasiswi terpilih Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.
Kelompok Studi Pajak (KSP) FE UST di bawah naungan Tax Center Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY saat ini sedang melaksanakan kegiatan Sukarelawan Pajak tahun 2022 di KPP Pratama Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 7 Februari dan akan terus berlangsung hingga bulan Maret tahun 2022.
Sukarelawan Pajak merupakan bentuk kegiatan pengabdian anggota KSP FE UST kepada seluruh Wajib Pajak khususnya di wilayah Kota Yogyakarta untuk membantu dalam melaporkan SPT Tahunan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat, melalui kegiatan ini Anggota KSP dapat terjun langsung di lapangan untuk memberikan kontribusi nyata kepada seluruh Wajib Pajak di Kota Yogyakarta sehingga tidak hanya paham pada teori saja, tetapi juga mampu memahami dan mengerti terkait kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.. Selain itu, anggota Kelompok Studi Pajak juga diberikan kesempatan untuk belajar lebih banyak lagi terkait SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS.
Ditulis oleh Departemen Kominfo
Kelompok Studi Pajak FE UST 2021/2022
Disunting oleh Humas FE UST