Program studi Manajemen melaksanakan kuliah praktisi yang bekerjasama dengan Lembaga Ombusdman Daerah Istimewa Yogyakarta (LOD DIY) Pada tanggal 15 Juni 2022 dengan narasumber bapak Ardiansyah, S.Pd.T, M.Sc., C.Me (Wakil Ketua Pelayanan dan Investigasi). Kegiatan kuliah praktisi ini diberikan oleh mahasiswa yang menempuh matakuliah Etika Bisnis di semeter 2 Genap Tahun ajaran 2021/2022. Kegiatan kuliah praktisi ini dihadiri oleh 259 mahasiswa/i dan tiga dosen pengampu Etika Bisnis, yaitu Ibu Dra Jajuk Herawati, M.M, Ibu Epsilandri Septyarini, S.E., M.M, dan Ibu Nala Tri Kusuma, S.E., M.M.
Kegiatan kuliah praktisi ini berlangsung selama kurang lebih 90 menit untuk penyampaian materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari mahasiswa yang terlihat antusias. Harapan diberikannya kuliah praktisi etika bisnis ini agar mahasiswa Prodi Manajemen FE-UST lebih memahami tentang etika bisnis tidak hanya dalam bentuk teori yang diberikan dalam proses pembelajaran oleh dosen pengampu, namun mahasiswa juga memahami praktik dan masalah yang terjadi tentang pelanggaran etika bisnis yang terjadi di Indonesia. Selain itu juga mahasiswa diajak untuk mampu mengenal dan mengetahui Lembaga Ombudsman yang berfokus pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Disunting oleh Humas FE UST