Tax Center Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta pada tahun 2022 sukses melaksanakan kegiatan Pelatihan Brevet Pajak A & B untuk Mahasiswa Akuntasi UST ataupun Umum dalam 4 periode Pelatihan.
Kegiatan yang merupakan agenda wajib bagi Tax Center ini dilaksanakan secara daring melalui zoom.
Total sebanyak 225 Mahasiswa Akuntansi UST Yogyakarta telah mengikuti Pelatihan Brevet Pajak A & B dengan rincian Periode 1 yaitu Bulan April-Juni 2022 sebanyak 60 peserta, Periode 2 yaitu Bulan Juni-September 2022 sebanyak 61 peserta, Periode 3 yaitu Bulan September-November 2022 sebanyak 65 peserta dan Periode 4 yaitu Bulan November 2022 – Januari 2023 sebanyak 39 peserta.
Pada pelaksanaan Pelatihan Brevet Pajak A & B bekerja sama dengan beberapa pihak yang kompeten dibidangnya sebagai narasumber, seperti praktisi dari DJP, KAP dan juga BUMN.
Materi yang diberikan kepada peserta yaitu Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, PPh Orang Pribadi, PBB, BPHTB & BM, PPh Pasal 21, 22, 23 & 4 ayat 2, PPN & PPnBM, PPh Badan, Akuntansi Pajak, Pratikum Perpajakan e-SPT dan E-Faktur.
Pelatihan ini terdiri dari 7 sesi Pelatihan Materi beserta dengan ujian yang menghasilkan sertifikat sebagai pengakuan atas kemampuan perpajakan bagi setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap yang sesuai dengan ketentuan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan Brevet Pajak A & B didasarkan pada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan pihak Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST). Program Studi Akuntansi FE-UST sebagai salah satu program studi memiliki visi “Menjadi Program Studi Akuntansi yang unggul dalam menyiapkan lulusan mandiri, berperilaku mulia dan kompeten dalam bidang akuntansi dan perpajakan sesuai dengan Ajaran Hidup Tamansiswa di Asia Tenggara pada tahun 2030”. Sehingga Tax Center ini merupakan salah satu wadah untuk mencapai output lulusan yang berkompeten dalam bidang perpajakan.