Ultimum Remidium dalam Tindak Pidana Perpajakan Berdasarkan UU HPP; Praktisi Mengajar bersama Account Representative DJP Kanwil Kota DIY

Ultimum Remidium dalam Tindak Pidana Perpajakan Berdasarkan UU HPP; Praktisi Mengajar bersama Account Representative DJP Kanwil Kota DIY

2024-07-23 09:50:25

Kuliah Praktisi bertajuk "Ultimum remidium dalam tindak pidana perpajakan berdasarkan UU HPP" telah sukses diselenggarakan di Fakultas Ekonomi Universitas Sarajanawiyata Tamansiswa Yogyakarta pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa semester 4 di program studi akuntansi dan ibu Maria Magdalena Putri Permana Basuki. S.M., S.Akun., M.Ak. sebagai praktisi di bidang perpajakan yang mempunyai pengalaman selama lebih dari 17 tahun di bidang perpajakan. Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan “Praktisi Mengajar Angkatan 4” yang medapatkan hibah dari program pemerintah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang membahas berbagai aspek penting terkait dengan akuntansi perpajakan. Dalam sambutannya, Wakil Dekan III, Bapak Eko Yulianto, ST., M.B.A., AWP., CPHRM, APRM menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan yang berlaku dan strategi untuk mengoptimalkan kewajiban pajak perusahaan dengan cara yang legal dan efisien sehingga wajib pajak dapat terhindar dari tindak pidana perjakan.

Praktisi dalam kegiatan ini membagikan wawasan tentang praktik terbaik dalam akuntansi perpajakan, teknik penghindaran pajak yang sah dan cara-cara untuk memanfaatkan insentif pajak yang tersedia untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk membahas perubahan terbaru dalam perundang-undangan perpajakan yang berpotensi mempengaruhi strategi perusahaan dalam jangka panjang. Diskusi aktif antara peserta dan pembicara menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan dan peluang dalam manajemen perpajakan di era digital seperti sekarang ini.

Sebagai penutup kegiatan, Ibu Mgadalena mengungkapkan harapannya bahwa kuliah praktisi ini dapat menjadi langkah awal bagi para mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam menghitung pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau juga memberikan perhatian penuh untuk dapat secara berkelanjutan memberikan padangan dari sisi praktisi dan isu-isu krusial dalam perpajakan kepada mahasiswa sebagai penerus generasi bangsa.

Penulis: Uum Helmina Chaerunisak