Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa berhasil memperoleh kesempatan untuk mengikuti Program Praktisi Mengajar 5 pada matakuliah Audit Forensik. Program ini dilaksanakan dengan dosen pengampu, Umi Wahidah, S.E., M.Ak., AWP. Kegiatan perkuliahan berlangsung selama 12 jam dalam 6 pertemuan yang dimulai pada bulan November hingga Desember 2024.
Praktisi yang berperan dalam program ini adalah Bapak Bambang Widianto, S.E., seorang Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia. Dalam kesempatan ini, Bapak Bambang membagikan wawasan serta pengalaman praktis mengenai bidang audit forensik, dengan penekanan pada peran teknologi dalam proses audit yang kini semakin berkembang.
Tema yang diangkat dalam Program Praktisi Mengajar 5 kali ini adalah Digital Transformation atau transformasi digital, yang relevan dengan tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh profesi akuntansi dan audit forensik di era digital. Dalam perkuliahan ini, mahasiswa diberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas audit, serta mengidentifikasi potensi kecurangan dan penyimpangan dalam laporan keuangan.
Umi Wahidah, S.E., M.Ak., AWP, sebagai dosen pengampu, menyatakan bahwa program ini memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi yang memiliki pengalaman nyata di lapangan. "Keberadaan praktisi mengajar sangat penting untuk menghubungkan teori yang diajarkan dengan praktik di dunia profesional. Tema Digital Transformation juga sangat relevan dalam perkembangan profesi akuntansi saat ini," ujar Umi Wahidah.
Program Praktisi Mengajar 5 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan mahasiswa Program Studi Akuntansi untuk menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang audit forensik yang semakin berkembang dengan adanya teknologi digital.
Author: Umi Wahidah